HIV, AIDS siapa yang tidak mengenal penyakit tersebut?. penyakit tersebut merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh. CARA PENULARAN
Cara penularan :
- Lewat cairan darah:
Melalui transfusi darah / produk darah yg sudah tercemar HIV
Lewat pemakaian jarum suntik yang sudah tercemar HIV, yang dipakai bergantian tanpa disterilkan, misalnya pemakaian jarum suntik dikalangan pengguna Narkotika Suntikan
Melalui pemakaian jarum suntik yang berulangkali dalam kegiatan lain, misalnya : peyuntikan obat, imunisasi, pemakaian alat tusuk yang menembus kulit, misalnya alat tindik, tato, dan alat facial wajah - Lewat cairan sperma dan cairan vagina :
Melalui hubungan seks penetratif (penis masuk kedalam Vagina/Anus), tanpa menggunakan kondom, sehingga memungkinkan tercampurnya cairan sperma dengan cairan vagina (untuk hubungan seks lewat vagina) ; atau tercampurnya cairan sperma dengan darah, yang mungkin terjadi dalam hubungan seks lewat anus. - Lewat Air Susu Ibu :
Penularan ini dimungkinkan dari seorang ibu hamil yang HIV positif, dan melahirkan lewat vagina; kemudian menyusui bayinya dengan ASI.
Kemungkinan penularan dari ibu ke bayi (Mother-to-Child Transmission) ini berkisar hingga 30%, artinya dari setiap 10 kehamilan dari ibu HIV positif kemungkinan ada 3 bayi yang lahir dengan HIV positif.
salah satu cara penularan yang terakhir disebutkan adalah penularan dari Ibu ke bayinya melalui ASI. Seperti yang diberitakan website resmi menkes http://www.depkes.go.id/ pada Jakarta, 16 Desember 2013 memberitakan "Sebagai ketua Global Fund (GF), kami berkomitmen di tingkat global bahwa kita akan betul-betul berpaya agar tidak ada lagi generasi berikutnya yang lahir dengan HIV positif. Ini suatu komitmen bahwa kita harus zero AIDS in the next Indonesian. Ini berarti penularan HIV-AIDS dari orang tua ke bayinya harus kita hentikan."
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, dalam sambutannya pada Pembukaan Pertemuan Tahunan Panel Ahli HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di Jakarta (16/12). Pengendalian HIV-AIDS dan IMS di Indonesia didukung oleh Panel Ahli yang mewakili Asosiasi Profesi, Perguruan Tinggi dan kalangan profesional yang terkait dengan Pengendalian HIV-AIDS dan IMS. Panel Ahli diharapkan menjembatani Kemenkes RI dengan Asosiasi Profesi, Perguruan Tinggi dan kalangan profesional dalam Pengendalian HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Hasil penelitian, kajian, dan pengalaman para ahli di bidangnya masing-masing dapat dijadikan bahan masukan pada pengelola program agar kebijakan dan intervensi yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kaidah, bukti ilmiah, dan kebutuhan masyarakat serta berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang HIV-AIDS dan IMS.
Kita mendengarkan dan sudah mencoba menerapkan masukan dari para ahli untuk meningkatkan early diagnosis dan treatment, ujar Menkes.
Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI terus meningkatkan target jumlah orang yang dites secara sukarela untuk mengetahui status HIV-nya. Pada tahun 2010 jumlah yang dites mencapai 300.000 orang; pada tahun 2011 mencapai angka 500.000 orang; dan pada tahun 2012 mencapai hampir 900.000 orang.
Jadi kita tingkatkan jumlah yang dites. Tahun ini (2013) kita tingkatkan menjadi 1,2 juta orang, selanjutnya 2 juta orang pada tahun 2014, kata Menkes. Kerjasama kita dengan populasi kunci juga harus lebih baik lagi. Kita berharap agar populasi kunci tersebut dapat mendorong peer-nya untuk secara sukarela bersedia dites sedini mungkin, sehingga mereka yang terdeteksi positif dari populasi kunci, dapat diobati sesegera mungkin, tambah Menkes.
Pada kesempatan yang sama, Menkes menyatakan bahwa positif prevention sangat penting dilakukan oleh orang dengan HIV-AIDS (ODHA). Pengobatan antiretroviral (ARV) harus dilakukan sedini mungkin, segera setelah yang bersangkutan mengetahui status HIV positif.
Menkes menerangkan bahwa Pemerintah mencanangkan Treatment for Prevention atau Penggunaan Strategi ARV sebagai pengobatan dan pencegahan di 75 Kabupaten/Kota. pemberian ARV sedini mungkin dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan. Pengobatan ARV tanpa melihat jumlah CD-4 ini dilakukan kepada semua populasi kunci, baik itu ibu hamil yang positif terinfeksi HIV; wanita pekerja seks langsung (WPSL); waria; lelaki seks dengan lelaki (LSL); penguna narkoba suntik; pasien koefisien TB-HIV; serta ODHA yang pasangannya HIV negatif (sero-discordant couple).
Pada prinsipnya, setiap ODHA yang membutuhkan ARV harus bisa mendapatkan ARV. Setiap ibu hamil yang HIV positif harus mendapat upaya pencegahan bagi bayinya, tutur Menkes.
Untuk meningkatkan appearance, Sejak bulan November tahun 2013, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, telah menyediakan obat ARV triple fixed dose combination (triple FDC), yaitu kombinasi dari 3 macam obat yang terdapat dalam 1 kapsul.
Triple FDC ini sangat praktis jadi tinggal minum satu kali. Obat ini juga hanya memberikan sedikit efek samping sehingga berpeluang untuk meningkatkan kepatuhan minum obat., tandas Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id
sumber gambar : http://tabloidjubi.com/z/index.php/2012-10-15-06-23-41/seputar-tanah-papua/13471-knpi-mamberamo-raya-programkan-kampanye-bahaya-hivaids
sumber : http://www.depkes.go.id/index.php?vw=2&id=SNR.13120007
sumber : http://wulandaridcc.wordpress.com/4/
0 komentar:
Posting Komentar